Bentuk Negara Anggota ASEAN Berbeda-beda, Ada Apa Saja, ya?

By Avisena Ashari, Jumat, 13 Maret 2020 | 20:15 WIB
Negara-negara ASEAN. (iStockphoto)

Bobo.id – Apa teman-teman tahu bentuk negara anggota ASEAN?

Bentuk negara ada banyak macamnya, begitu pula dengan bentuk negara anggota ASEAN yang berbeda-beda.

Sebelum cari tahu tentang bentuk negara anggota ASEAN, cari tahu dulu macam-macam bentuk negara, yuk!

Macam-macam Bentuk Negara

Bentuk negara ada banyak macamnya, yaitu negara republik, negara federasi, negara konfederasi, negara monarki, dan yang lainnya.

Indonesia merupakan negara republik. Negara republik dimiliki oleh masyarakat dan bukan milik orang yang memimpin negara itu.

Di negara republik, posisi pemimpin tidak berlangsung turun temurun seperti di negara monarki. Negara republik artinya sebuah negara dipimpin oleh pemerintahan yang dipilih oleh rakyat. Kepala negaranya adalah Presiden.

Kemudian, orang yang memberikan suara pada undang-undang adalah perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat.

O iya, meski suatu negara berbentuk republik, belum tentu negara itu menggunakan kata ‘Republik’ pada nama resminya.

Bagaimana dengan negara-negara ASEAN lainnya, ya?

Baca Juga: Indonesia dan 2 Negara Asia Tenggara Ini Juga Punya Tempat Bersalju