Bobo.id – Apa teman-teman tahu bentuk negara anggota ASEAN?
Bentuk negara ada banyak macamnya, begitu pula dengan bentuk negara anggota ASEAN yang berbeda-beda.
Sebelum cari tahu tentang bentuk negara anggota ASEAN, cari tahu dulu macam-macam bentuk negara, yuk!
Macam-macam Bentuk Negara
Bentuk negara ada banyak macamnya, yaitu negara republik, negara federasi, negara konfederasi, negara monarki, dan yang lainnya.
Indonesia merupakan negara republik. Negara republik dimiliki oleh masyarakat dan bukan milik orang yang memimpin negara itu.
Di negara republik, posisi pemimpin tidak berlangsung turun temurun seperti di negara monarki. Negara republik artinya sebuah negara dipimpin oleh pemerintahan yang dipilih oleh rakyat. Kepala negaranya adalah Presiden.
Kemudian, orang yang memberikan suara pada undang-undang adalah perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat.
O iya, meski suatu negara berbentuk republik, belum tentu negara itu menggunakan kata ‘Republik’ pada nama resminya.
Bagaimana dengan negara-negara ASEAN lainnya, ya?
Baca Juga: Indonesia dan 2 Negara Asia Tenggara Ini Juga Punya Tempat Bersalju
Bentuk Negara Anggota ASEAN
Malaysia
Bentuk negara Malaysia adalah monarki konstitusional. Ini sama dengan negara Inggris, teman-teman.
Negara monarki konstitusional memiliki sistem pemerintahan di mana kerajaan yang memimpin didampingi oleh konstitusi (pemerintahan), di mana tugas, hak, dan kewajiban pemimpin tertulis dalam hukum atau dalam adat.
Kepala negara Malaysia adalah Raja, sementara kepala pemerintahannya adalah Perdana Menteri.
Singapura
Bentuk negara Singapura adalah republik parlementer, artinya negara republik menjalankan pemerintahan dengan sistem parlementer.
Pemerintahan ini beranggotakan kabinet dan pemimpinnya (perdana menteri atau kanselir) yang diusulkan oleh parlemen atau badan legislatif, dan bertanggung jawab pada parlemen itu.
Kepala negara Singapura adalah Presiden, teman-teman.
Kamboja
Seperti negara Malaysia, Kamboja juga berbentuk monarki konstitusonal.
Sehingga, di sana ada kepala negara yang merupakan Raja dan ada kepala pemerintahan yaitu Perdana Menteri.
Baca Juga: Keren, Singapura Bisa Musnahkan Sampah Plastik dalam Waktu 1 Hari! Bagaimana Caranya?
Thailand
Thailand juga merupakan negara yang berbentuk monarki konstitusional.
Di sana negara dipimpin oleh Raja dan pemerintahan dimpimpin oleh Perdana Menteri.
Filipina
Seperti Indonesia, Filipina memiliki bentuk negara republik.
Kepala negara dan kepala pemerintahannya adalah Presiden, teman-teman.
Vietnam
Negara Vietnam memiliki bentuk negara republik sosialis.
Di negara ini kepala negaranya adalah Presiden dan kepala pemerintahannya adalah Perdana Menteri.
Brunei Darussalam
Brunei Darussalam memiliki bentuk negara kesultanan.
Di sana, pemimpin negara nya adalah Sultan yang sekaligus menjadi Perdana Menteri.
Baca Juga: Namanya Mirip, Apakah Nama Thailand Berhubungan dengan Taiwan?
Myanmar
Negara Myanmar memiliki bentuk negara parlemen.
Artinya pemerintah yang terdiri dari kabinet dan pemimpinnya diusulka oleh parlemen atau badan legislative dan bertanggung jawab pada parlemen itu.
Di Myanmar, pemimpin negara adalah presiden yang dibantu oleh dua wakil presiden. Kemudian, yang menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahannya adalah kanselir.
Laos
Bentuk negara Laos adalah republik demokrasi, teman-teman.
Pemimpin negaranya adalah Presiden dan kepala pemerintahannya adalah Perdana Menteri.
Nah, dari daftar di atas, bentuk negara apa yang paling banyak digunakan oleh negara anggota ASEAN, teman-teman?
Baca Juga: Cari Tahu Asal-Usul Nama Julukan Negara di Asia Tenggara, yuk!
Yuk, lihat video ini juga!