Bentuk Negara Anggota ASEAN
Malaysia
Bentuk negara Malaysia adalah monarki konstitusional. Ini sama dengan negara Inggris, teman-teman.
Negara monarki konstitusional memiliki sistem pemerintahan di mana kerajaan yang memimpin didampingi oleh konstitusi (pemerintahan), di mana tugas, hak, dan kewajiban pemimpin tertulis dalam hukum atau dalam adat.
Kepala negara Malaysia adalah Raja, sementara kepala pemerintahannya adalah Perdana Menteri.
Singapura
Bentuk negara Singapura adalah republik parlementer, artinya negara republik menjalankan pemerintahan dengan sistem parlementer.
Pemerintahan ini beranggotakan kabinet dan pemimpinnya (perdana menteri atau kanselir) yang diusulkan oleh parlemen atau badan legislatif, dan bertanggung jawab pada parlemen itu.
Kepala negara Singapura adalah Presiden, teman-teman.
Kamboja
Seperti negara Malaysia, Kamboja juga berbentuk monarki konstitusonal.
Sehingga, di sana ada kepala negara yang merupakan Raja dan ada kepala pemerintahan yaitu Perdana Menteri.
Baca Juga: Keren, Singapura Bisa Musnahkan Sampah Plastik dalam Waktu 1 Hari! Bagaimana Caranya?