Benda-benda yang disterilkan dengan disinfektan umumnya adalah APD yang digunakan tenaga kesehatan, gagang pintu, keran air, tombol lift, saklar lampu, toilet, dan benda lain yang banyak disentuh orang atau memiliki kemungkinan terkontaminasi virus.
Badan kesehatan dunia, WHO, juga sudah mengatur bahan apa saja yang sebaiknya dicampurkan dan tidak dicampurkan, takaran campuran disinfektan, serta bagaimana cara mencampurnya.
Imbauan WHO tentang Penggunaan Disinfektan
Cairan disinfektan disebut bisa merusak lapisan lemak pada virus penyebab COVID-19 di permukaan benda.
Namun, beberapa waktu lalu, WHO Indonesia melalui media sosialnya mengingatkan bahwa cairan disinfektan tidak boleh disemprotkan ke tubuh secara langsung.
Sebabnya, menyemprotkan disinfektan ke tubuh seseorang tidak akan membasmi virus yang masuk ke dalam tubuh.
Justru, penyemprotan disinfektan berbahan alkohol atau klorin langsung ke tubuh bisa berbahaya apabila terkena pakaian, atau selaput lendir yang ada di mulut and mata.
Meski bisa membasmi virus di permukaan benda, penggunaan disinfektan berbahan alkohol atau klorin juga harus sesuai dengan aturan.
Lalu, bagaimana dengan bilik disinfektan yang menyemprotkan ke seluruh tubuh, ya? Apakah aman?
Baca Juga: Haruskah Kita Menggunakan Sabun Antiseptik untuk Cuci Tangan Melawan Virus?