Asuransi adalah lembaga keuangan yang memberikan jaminan penggantian kerugian bagi nasabah yang membeli polis.
Polis adalah surat jaminan. Jika nasabah yang menyetorkan uangnya itu mengalami musibah, seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia, maka perusahaan asuransi akan membayar kerugian atau biaya penggantian kepada nasabah itu.
Koperasi
Koperasi adalah sebuah organisasi atau badan hukum untuk menjalankan usaha pada bidang keuangan (ekonomi), sosial, dan budaya.
Koperasi memiliki anggota. Para anggota itu menyetorkan uang sebagai simpanan di koperasi. Oleh koperasi, uang simpanan itu dipinjamkan kepada anggota yang membutuhkan. Anggota yang meminjam uang akan dikenai biaya jasa atau bunga pinjaman.
Biasanya, satu tahun sekali koperasi akan membagikan balas jasa kepada para anggotanya berupa deviden, yaitu keuntungan koperasi yang dibagi kepada anggotanya.
Baca Juga: Bagaimana Caranya Supaya Kita Bisa Menabung? Ikuti 3 Cara Menabung untuk Anak-Anak Ini