Pegadaian adalah lembaga keuangan yang memberikan pinjaman uang kepada masyarakat dengan jaminan barang berharga seperti emas, sertifikat tanah, sertifikat kendaraan, atau sertifikat rumah.
Jadi, orang yang pinjam uang di pegadaian harus menyerahkan barang berharganya untuk disimpan di pegadaian sebagai jaminan.
Jika pinjaman itu lunas, barang jaminan akan dikembalikan. Orang yang pinjam uang pun harus membayar biaya jasa atau bunga pinjaman.
Baca Juga: Menabung Sebaiknya Rutin Dilakukan, Ketahui Cara Menghitung Uang Saku yang Bisa Ditabung, yuk!
Yuk, lihat video ini juga!
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa, dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Caranya melalui: www.gridstore.id/
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com