Ternyata Menyimpan Uang Tidak Hanya di Bank, Apa Saja ya? Yuk, Simak!

By Jonathan Alfrendi, Senin, 6 Juli 2020 | 12:00 WIB
Bank (pixabay)

Bobo.id- Salah satu peran bank adalah menerima simpanan uang.

Namun, selain di bank, kita juga bisa menyimpan uang di berbagai lembaga keuangan lainnya, lo.

Baca Juga: Wah, Ternyata Inilah Asal Mula Kebiasaan Orang Menyimpan Uang di Bank

Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan adalah badan usaha yang menyediakan jasa pengelolaan uang dari masyarakat.

Bentuk lembaga keuangan bisa berupa bank, asuransi, koperasi, pegadaian, dan lainnya.

Lembaga keuangan bertugas mengatur uang dari para penyimpan uang, lalu meminjamkannya kepada peminjam uang.

Jadi, lembaga keuangan itu seperti tempat penitipan uang dari masyarakat, lalu meminjamkan uang titipan itu kepada orang yang membutuhkan.

Nah, orang yang menabung atau menyimpan uangnya di lembaga keuangan akan menerima balas jasa yang disebut bunga simpanan.

Begitu pula orang yang meminjam uang, harus mengembalikan pinjamannya ditambah biaya jasa yang disebut bunga pinjaman.

Baca Juga: Tips Mengelola Uang Jajan Lewat 'Bank Pribadi'

Asuransi

Asuransi adalah lembaga keuangan yang memberikan jaminan penggantian kerugian bagi nasabah yang membeli polis.

Polis adalah surat jaminan. Jika nasabah yang menyetorkan uangnya itu mengalami musibah, seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia, maka perusahaan asuransi akan membayar kerugian atau biaya penggantian kepada nasabah itu.

Koperasi

Koperasi adalah sebuah organisasi atau badan hukum untuk menjalankan usaha pada bidang keuangan (ekonomi), sosial, dan budaya.

Koperasi memiliki anggota. Para anggota itu menyetorkan uang sebagai simpanan di koperasi. Oleh koperasi, uang simpanan itu dipinjamkan kepada anggota yang membutuhkan. Anggota yang meminjam uang akan dikenai biaya jasa atau bunga pinjaman.

Biasanya, satu tahun sekali koperasi akan membagikan balas jasa kepada para anggotanya berupa deviden, yaitu keuntungan koperasi yang dibagi kepada anggotanya.

Baca Juga: Bagaimana Caranya Supaya Kita Bisa Menabung? Ikuti 3 Cara Menabung untuk Anak-Anak Ini

Pegadaian

Pegadaian adalah lembaga keuangan yang memberikan pinjaman uang kepada masyarakat dengan jaminan barang berharga seperti emas, sertifikat tanah, sertifikat kendaraan, atau sertifikat rumah.

Jadi, orang yang pinjam uang di pegadaian harus menyerahkan barang berharganya untuk disimpan di pegadaian sebagai jaminan.

Jika pinjaman itu lunas, barang jaminan akan dikembalikan. Orang yang pinjam uang pun harus membayar biaya jasa atau bunga pinjaman.

 Baca Juga: Menabung Sebaiknya Rutin Dilakukan, Ketahui Cara Menghitung Uang Saku yang Bisa Ditabung, yuk!

Yuk, lihat video ini juga!

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa, dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Caranya melalui: www.gridstore.id/

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com