Uang Kerta Edisi Khusus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75
Uang kertas di Indonesia terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000. Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan yang terbesar adalah Rp 100.000.
Pada peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-75 tahun 2020 ini, Bank Indonesia mengeluarkan uang kertas pecahan baru, lo.
Uang kertas edisi terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia ini memiliki nominal sebesar Rp 75.000.
Uang kertas pecahan Rp 75.000 ini diluncurkan tepat tanggal 17 Agustus 2020 dan hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar saja.
Baca Juga: Sedang Flu? Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Jika Tidak Ingin Tambah Parah
Ibu Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan menjelaskan, uang rupiah pecahan Rp 75.000 ini adalah uang edisi terbatas dan tidak beredar secara bebas di masyarakat.
Mengutip dari Kompas.com, uang pecahan Rp 75.000 ini juga bukan diterbitkan untuk menambah kebutuhan pembiayaan, meski tetap bisa digunakan untuk pembayaran.
Uang pecahan Rp 75.000 ini memiliki warna dominan merah, putih, dan hijau, dengan tema serta makna untuk mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, serta menyambut masa depan yang gemilang.
Sedangkan gambar uang kertas Rp 75.000 adalah berbagai pencapaian di Indonesia selama 75 tahun di bagian depan dan di bagian belakang bergambar anak-anak yang mengenakan pakaian tradisional Indonesia.