Bobo.id - Virus corona penyebab penyakit COVID-19 sampai saat ini masih menjadi perhatian berbagai pihak.
Selain itu, penyebaran virus corona juga membuat berbagai cara dilakukan untuk mengurangi risiko penularan.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Nah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan atau aturan PSBB, teman-teman.
Hal ini dilakukan setelah terjadi penambahan kasus COVID-19 di Jakarta setiap harinya.
Baca Juga: Sering Alami Mimpi Buruk? Inilah 4 Hal yang Bisa Menyebabkan Mimpi Buruk, Salah Satunya Makanan!