PSBB di Jakarta Dilakukan Mulai 14 September 2020
Kebijakan PSBB akan kembali diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi tingkat penularan COVID-19.
Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan mengumumkan kalau PSBB akan kembali diberlakukan di Jakarta mulai Senin, 14 September 2020 besok, nih.
Ini artinya, warga Jakarta akan kembali tidak boleh keluar rumah kecuali untuk urusan darurat, salah satunya ke rumah sakit.
Mengikuti kebijakan PSBB ini, beberapa tempat wisata di Jakarta juga akan ditutup sementara untuk umum.
Sama seperti PSBB, penutupan sementara berbagai tempat wisata ini juga dilakukan untuk mengurangi penularan COVID-19 pada pengunjung.
Nah, berikut ini adalah daftar tempat wisata di Jakarta yang ditutup mulai Senin, 14 September 2020 mengikuti kebijakan PSBB:
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Planetarium Jakarta
7. PBB Setu Babakan