Akomodasi dilakukan sebagai upaya mengatasi ketegangan-ketegangan antara pihak yang bertentangan.
Tujuan akomodasi adalah terciptanya keseimbangan interaksi sosial terkait norma dan nilai dalam masyarakat.
Ada 8 bentuk akomodasi, yaitu:
- Coersion
Coersion terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain terutama terhadap pihak yang lebih lemah.
- Kompromi
Kompromi terjadi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai penyelesaian, semua pihak bersedia memahami keadaan pihak lain.
- Arbitrasi
Arbitrasi terjadi bila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi dihadirkan pihak ketiga yang netral untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan.
- Mediasi
Hampir sama arbitrasi namun dalam mediasi pihak ketiga bertindak sebagai penengah tidak punya wewenang memberi keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.
- Konsiliasi
Konsiliasi adalah bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama.
- Toleransi
Toleransi merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan resmi. Ada keinginan menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak.
- Stalemate
Stalemate terjadi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
- Ajudikasi
Ajudikasi dipahami sebagai penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.
Baca Juga: Mengapa dalam Memenuhi Kebutuhan Makanannya, Manusia Harus Berinteraksi Sosial?