Hasil Sidang Pertama dan Kedua BPUPKI, 3 Tokoh Perumus Pancasila, Isi Rumusan Dasar Negara, Hingga UUD 1945

By Iveta Rahmalia, Rabu, 24 Februari 2021 | 11:03 WIB
Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta yang Sekarang menjadi Gedung Pancasila. (Arsip Nasional Republik Indonesia)

Dengan agenda sebanyak ini, akhirnya panitia BPUPKI sepakat untuk membuat panitia-panitia kecil yang fokus untuk membahas poin-poin tertentu.

Akhirnya dalam sidang kedua BPUPKI dibentuklah tiga panitia kecil:

- Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, diketuai oleh Ir. Soekarno

- Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso

- Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta

Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang Undang-Undang Dasar sepakat untuk membentuk panitia kecil lagi di bawah naungan kepanitian ini.

Baca Juga: Ini Dia 5 Fakta Menarik Negara Indonesia Setelah 75 Tahun Kemerdekaan

Ada tujuh orang yang terpilih untuk merancang isi undang-undang dasar. Ketujuh orang itu adalah:

1. Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua)

2. Mr. KRMT Wongsonegoro

3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerdjo

4. Mr. Alexander Andries Maramis

5. Mr. Raden Panji Singgih

6. Haji Agus Salim

7. Dr. Soekiman Wirjosandjojo.

Ir. Soekarno (Government of Indonesia, Public domain, via Wikimedia Commons)