Materi Kelas 5 Tema 8 Subtema 2: Bentuk-Bentuk Koperasi di Indonesia, Koperasi Konsumsi hingga Koperasi Serbausaha

By Avisena Ashari, Kamis, 18 Maret 2021 | 12:40 WIB
Materi Kelas 5 Tema 8 Subtema 2: Bentuk-Bentuk Koperasi di Indonesia, Koperasi Konsumsi hingga Koperasi Serbausaha (Designed by pch.vector / Freepik)

Ilustrasi koperasi simpan pinjam (Designed by pch.vector / Freepik)

Bentuk-Bentuk Koperasi di Indonesia

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi merupakan koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tujuan koperasi konsumsi adalah memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu yang layak.

Misalnya ada koperasi yang menyediakan sembako, peralatan sekolah, dan yang lainnya.

Baca Juga: Cari Jawaban Soal Kelas 5 Tema 8 Subtema 2: Apa Saja Jenis Usaha yang Dikelola Sendiri?

2. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam merupakan koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam.

Koperasi simpan pinjam menerima uang simpanan atau tabungan dari anggota dan uang yang terkumpul bisa dipinjamkan pada anggota koperasi.

Peminjaman ini memiliki aturan yang tidak memberatkan anggota koperasi.

3. Koperasi Produksi

Koperasi produksi merupakan koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya.

Anggota koperasi produksi merupakan produsen atau pengusaha.

Contoh anggota koperasi seperti produsen batik, produsen tahu dan tempe, dan peternak sapi perah.