Materi Kelas 5 Tema 8 Subtema 2: Bentuk-Bentuk Koperasi di Indonesia, Koperasi Konsumsi hingga Koperasi Serbausaha

By Avisena Ashari, Kamis, 18 Maret 2021 | 12:40 WIB
Materi Kelas 5 Tema 8 Subtema 2: Bentuk-Bentuk Koperasi di Indonesia, Koperasi Konsumsi hingga Koperasi Serbausaha (Designed by pch.vector / Freepik)

Bobo.id - Teman-teman kelas 5, pada materi pelajaran kelas 5, tema 8, kita mengenal macam-macam jenis usaha yang dikelola secara berkelompok.

Salah satu usaha yang dikelola secara berkelompok adalah koperasi.

Apakah teman-teman tahu? Ada beberapa bentuk koperasi yang ada di Indonesia.

Apa saja bentuk-bentuk koperasi di Indonesia itu, ya?

Yuk, cari tahu penjelasan tentang bentuk koperasi di Indonesia mulai dari koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam, koperasi produksi, koperasi jasa, dan koperasi serbausaha.

Baca Juga: Jenis dan Ciri-Ciri Usaha yang Dikelola Secara Berkelompok: Firma, CV, Perseroan Terbatas

Koperasi di Indonesia

Koperasi merupakan usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan anggotanya.

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan.

Tokoh yang pertama kali mengembangkan koperasi adalah Bapak Mohammad Hatta. Bapak Mohammad Hatta dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Ilustrasi koperasi simpan pinjam (Designed by pch.vector / Freepik)

Bentuk-Bentuk Koperasi di Indonesia

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi merupakan koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tujuan koperasi konsumsi adalah memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu yang layak.

Misalnya ada koperasi yang menyediakan sembako, peralatan sekolah, dan yang lainnya.

Baca Juga: Cari Jawaban Soal Kelas 5 Tema 8 Subtema 2: Apa Saja Jenis Usaha yang Dikelola Sendiri?

2. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam merupakan koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam.

Koperasi simpan pinjam menerima uang simpanan atau tabungan dari anggota dan uang yang terkumpul bisa dipinjamkan pada anggota koperasi.

Peminjaman ini memiliki aturan yang tidak memberatkan anggota koperasi.

3. Koperasi Produksi

Koperasi produksi merupakan koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya.

Anggota koperasi produksi merupakan produsen atau pengusaha.

Contoh anggota koperasi seperti produsen batik, produsen tahu dan tempe, dan peternak sapi perah.

4. Koperasi Jasa

Koperasi jasa merupakan jenis koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya.

Contoh koperasi jasa misalnya koperasi yang menyediakan layanan angkutan umum.

Baca Juga: Cari Jawaban Soal Kelas 5 Tema 8 Subtema 1: Contoh Jenis Usaha yang Memanfaatkan Sumber Daya Alam

5. Koperasi Serbausaha

Koperasi serbausaha merupakan operasi yang mengelola berbagai jenis usaha.

Usaha yang dikelola koperasi contohnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan bakau, dan penyaluran hasil produksi.

Contoh koperasi serbausaha misalnya koperasi unit desa.

Sumber: Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Kelas 5 Tema 8, Edisi Revisi 2017

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id/

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com