3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
DPD terdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. DPD sebagai lembaga perwakilan daerah dan berkedudukan sebagai lembaga negara.
DPD bersama-sama dengan DPR berhak untuk:
a. membahas UU yang berkaitan dengan otonomi daerah;
b. membahas masalah hubungan pusat dan daerah;
c. membahas masalah sumber daya alam dan sumber daya ekonomi;
d. masalah perimbangan keuangan pusat dan daerah;
e. mengajukan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
Baca Juga: Cari Jawaban Soal Kelas 6 Tema 7 Subtema 1: Apa Produk yang Diimpor Tiap Negara ASEAN?
Sumber: Wahana Belajar Pendidikan Kewarganegaraan 6 : untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidiyah Kelas VI, Halili, Dwi Sunu Prioko, tahun 2009.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com