Bobo.id - Penyebaran virus penyebab COVID-19 yang semakin tinggi membuat dilakukannya berbagai tindakan pencegahan penyebaran virus.
Langkah pencegahan juga dilakukan di DKI Jakarta oleh Polda Metro Jaya, teman-teman.
Langkah ini dilakukan dengan cara pembatasan mobilitas jalan atau penyekatan jalan pada setidaknya 10 titik di DKI Jakarta.
Baca Juga: Ketahui 6 Istana Kepresidenan di Indonesia, Letaknya Ada di Jakarta Hingga Bali
Adanya 10 titik penyekatan ini dilakukan karena meningkatnya kasus COVID-19 di DKI Jakarta selama beberapa waktu terakhir.
Penyekatan 10 titik atau ruas jalan ini akan dilakukan mulai malam ini, Senin 21 Juni 2021.
Bersumber dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan di mana saja titik penyekatan yang akan dilakukan.
Baca Juga: Ini Respon dan Reaksi yang Terjadi pada Tubuh Saat Kita Merasa Takut