Penyekatan Dilakukan Selama Tujuh Jam
Penyekatan 10 titik ruas jalan di DKI Jakarta ini akan dilakukan selama tujuh jam pada Senin, 21 Juni 2021.
Langkah penyekatan dilakukan sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB di hari Selasa, 22 Juni 2021.
Bapak Yusri mengatakan, langkah ini diambil karena tingkat mobilitas masyarakat yang masih tinggi di beberapa titik.
Dengan dilakukannya penyekatan, diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19 yang terjadi akibat adanya kerumunan.
Penyekatan ruas jalan ini akan ditandai dengan pemasangan tanda berupa pembatas jalan dan ada petugas yang berjaga.
Baca Juga: Pakai 2 Masker Berlapis Ampuh Cegah Penularan COVID-19, Simak Cara Pakai yang Tepat
10 Titik Penyekatan yang Dilakukan di DKI Jakarta
Lalu di mana saja 10 titik penyekatan yang akan dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta, ya?
Berikut ini adalah 10 titik ruas jalan DKI Jakarta yang akan disekat:
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.