DKI Jakarta Terapkan Penyekatan di 10 Titik untuk Cegah Penyebaran COVID-19, Ini Daftar Titiknya

By Tyas Wening, Senin, 21 Juni 2021 | 18:03 WIB
Hari Senin, 21 Juni 2021 akan dilakukan penyekatan 10 titik ruas jalan di DKI Jakarta mulai pukul 21.00 - 04.00 untuk mengurangi penyebaran COVID-19 (pixabay)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan.

4. Kawasan Sabang, Jakarta Pusat.

5. Kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

6. Kawasan Asia-Afrika, Jakarta Pusat.

7. Kawasan Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur.

8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Baca Juga: Jangan Lakukan Hal Ini pada Celana Jeans Jika Tak Ingin Cepat Pudar, Salah Satunya Mencuci dengan Mesin Cuci

Meski 10 ruas jalan ini ditutup, masih ada beberapa kendaraan yang boleh melintas, teman-teman.

Seperti ambulans, pemadam kebakaran, penghuni kawasan itu, maupun tamu hotel yang berada di kawasan yang disekat.

Selain itu, kendaraan yang masuk memang tidak diperbolehkan, namun kendaraan yang keluar dari kawasan itu tetap diperbolehkan.

Lihat video ini juga, yuk!

-----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.