PPKM Jakarta Kembali Diperketat, Ini Daftar Tempat yang Akan Ditutup Mulai 22 Juni - 5 Juli 2021

By Sarah Nafisah, Rabu, 23 Juni 2021 | 16:00 WIB
Daftar tempat di Jakarta yang ditutup selama PPKM 22 Juni - 5 Juli 2021 (Photo by Alifia Harina from Pexels)

Bobo.id - Kasus pandemi COVID-19 kembali tinggi di Indonesia. Karena itulah sejumlah daerah mulai kembali memperketat PPKM.

Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai memperketat PPKM mulai kemarin (22/6/2021) hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Pengetatan PPKM ini akan membuat sejumlah tempat ditutup sementara untuk mengurangi penularan COVID-19.

Baca Juga: 4 Perjalanan yang Dapat Pengecualian terhadap Pembatasan Mobilitas di 10 Titik Jakarta

Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar tempat yang harus tutup selama PPKM 22 Juni-5 Juli 2021:

1. Salon atau barbershop

2. Golf atau driving range

3. Tempat meeting/seminar/workshop di hotel dan gedung pertemuan

4. Museum dan Galeri

5. Wisata tirta olahraga dan rekreasi air yang berada di danau, laut dan pantai