PPKM Jakarta Kembali Diperketat, Ini Daftar Tempat yang Akan Ditutup Mulai 22 Juni - 5 Juli 2021

By Sarah Nafisah, Rabu, 23 Juni 2021 | 16:00 WIB
Daftar tempat di Jakarta yang ditutup selama PPKM 22 Juni - 5 Juli 2021 (Photo by Alifia Harina from Pexels)

6. Pusat kesegaran jasmani atau Gym atau fitness center

7. Pemutaran film atau bioskop

8. Bowling, billiard ,dan seluncur

9. Waterpark

10. Gelanggang renang dan kolam renang

11. Arena permainan anak

12. Kawasan pariwisata atau taman rekreasi

Baca Juga: DKI Jakarta Terapkan Penyekatan di 10 Titik untuk Cegah Penyebaran COVID-19, Ini Daftar Titiknya

Adapun empat tempat yang masih diizinkan beroperasi ketentuannya diperketat sebagai berikut:

1. Penyedia akomodasi jasa

Boleh beroperasi 100 persen dengan penetapan protokol kesehatan.

Operasional fasilitas penunjang seperti kolam renang, spa, gym harus mengikuti ketentuan penutupan.

Jam operasional untuk usaha akomodasi diperkenankan 24 jam.