Tempat Pemenuhan Kebutuhan Pokok
Untuk tempat pemenuhan kebutuhan pokok, pelayanan dasar utilitas publik, industri, dan poyek vital nasional diperbolehkan beroperasi 100 persen dengan protokol ketat.
2. PPKM Darurat Usulan Menko Marves
Berikutnya, usulan PPKM Darurat versi Menko Marves. Pemberlakukan ini diusulkan mulai 3 - 20 Juli 2021.
Kegiatan Belajar-Mengajar
Kegiatan ini tidak boleh dilakukan secara tatap muka.
Perkantoran
Kegiatan perkantoran diusulkan untuk 100 persen work from home (WFH), kecuali sektor esensial.
Dikutip dari Kompas.com, Sektor esensial itu meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.
Pada sektor esensial, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen.
Sementara, pada sektor kritikal, WFO boleh dilakukan 100 persen dengan protokol kesehatan. Cakupan sektor kritikal yakni energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman, dan penunjangnya.
Mal ditutup, Supermarket Tetap Buka
PPKM Darurat versi ini diusulkan untuk menutup pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
Kemudian, restoran dan rumah makan hanya boleh menyediakan sistem layanan antar (delivery) dan take away.
Kemudian, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 8 malam atau 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.