Wajib Diperhatikan, Ini Syarat Vaksin COVID-19 untuk Anak-Anak

By Amirul Nisa, Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:07 WIB
Pemberian vaksin anak-anak sudah bisa dilakukan dengan beberapa sayarat. (freepik)

 

Bobo.id - Pandemi masih terus terjadi dan pemerintah masih terus mengupayakan penanganan terbaik.

Salah satu penanganan yang diberikan adalah dengan memberikan vaksin secara merata kepada seluruh warga.

Kini anak-anak sudah bisa divaksin dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat-syarat ini disesuaikan berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dengan nomor HK.02.01/I/2007/2021.

Baca Juga: Apa Itu Vaksin Moderna? Ini Keampuhan dan Efek Samping Penggunaan untuk Masyarakat Umum

Anak usia 12 sampai 17 tahun menjadi sasaran penerima vaksin berdasarkan rekomendasi dari Itagi.

Itagi adalah Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.

Hal ini didasari semakin tingginya kasus COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia.