Wajib Diperhatikan, Ini Syarat Vaksin COVID-19 untuk Anak-Anak

By Amirul Nisa, Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:07 WIB
Pemberian vaksin anak-anak sudah bisa dilakukan dengan beberapa sayarat. (freepik)

Namun, untuk memberikan vaksin pada kelompok ini, perlu adanya kejelasan skrining status kesehatan sebelum dilakukan vaksin.

Hal ini merupakan langkah untuk mewujudkan pelayanan vaksinasi COVID-19 yang aman.

Jenis Vaksin untuk Anak 12 Sampai 17 Tahun

Vaksinasi COVID-19 bagi anak berusia 12 sampai 17 tahun menggunakan vaksin Sinovac.

Langkah ini bisa dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan atau dilakukan di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Stok Vaksin Terbatas, Apakah Jadwal Vaksinasi Tahap Dua Tertunda? Ini Penjelasannya

Syarat Vaksin COVID-19 untuk Anak 12 Tahun ke Atas

Berikut adalah syarat vaksin untuk anak sesuai dengan surat edaran Kemenkes:

1. Suhu tubuh normal. Jika suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius, vaksinasi ditunda.

2. Tekanan darah tidak boleh lebih dari 140/100 mmHg.

3. Tidak mendapatkan vaksinasi apapun dalam waktu 1 bulan terakhir.

4. Tidak pernah terkena COVID-19 sebelumnya atau telah lewat 3 bulan dari terakhir kali terkena COVID-19.

5. Tidak kontak dengan pasien COVID-19 selama dua minggu terakhir.

6. Tidak menderita demam, batuk, pilek, sakit menelan, atau diare selama 7 hari terakhir.

7. Tidak menderita sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, dan tremor hebat dalam 7 hari terakhir.

8. Tidak menderita gangguan imun, seperti autoimun, gizi buruk, HIV, dan keganasan.

9. Tidak sedang dalam perawatan obat imunosupresan, serperti kortikosteroid.

10. Tidak ada riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, urtikaria, atau syok anafilaksis.

Jika punya riwayat, maka vaksinasi harus dilakukan di rumah sakit.

11. Tidak memiliki penyakit hemofilia atau kelainan pembekuan darah. Jika anak memilikinya, maka vaksin harus dilakukan di rumah sakit.