2. Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok
Usaha ekonomi ini biasanya dikelola oleh sekelompok orang. Selain itu, memiliki modal yang besar dan dikelola dengan baik.
Contoh-contoh usaha ekonomi yang dikelola kelompok adalah:
a. Firma
Firma adalah usaha ekonomi yang didirikan oleh beberapa orang. Biasanya pendiri firma kenal satu sama lain.
Dalam sebuah firma setiap anggota memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Selain itu, anggota firma juga harus bertanggung jawab secara penuh atas semua risiko firma.
Biasanya usaha ekonomi firma bergerak di bidang keuangan dan konsultan hukum.
b. Persekutuan Komanditer (CV)
Persatuan komanditer juga dikenal dengan sebutan CV. Biasanya usaha ekonomi ini didirikan minimal dua orang.
Dalam usaha ekonomi ini, anggotanya terbagi menjadi dua yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.