Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola usaha ekonomi ini. Sedangkan sekutu pasif berperan sebagai investor saja.
c. Koperasi
Koperasi merupakan usaha ekonomi yang dikelola oleh kelompok.
Baca Juga: Profil Negara-Negara ASEAN: Keadaan Alam, Bentuk Pemerintahan, dan Kegiatan Ekonomi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang kegiatan usahanya berdasarkan prinsip ekonomi, dan berasas kekeluargaan.
Koperasi memiliki beragam bentuk antara lain:
- Koperasi konsumsi
- Koperasi simpan pinjam
- Koperasi produksi
- Koperasi serbausaha
- Koperasi jasa
d. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Modal usaha badan usaha ini dimiliki oleh negara. BUMN biasanya berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (PT). Badan usaha ini bersifat strategis atau vital.
Selain BUMN, di Indonesia juga terdapat BUMD. BUMD adalah badan bahasa milik daerah.
Badan usaha ini modal usahanya dari daerah. Tujuan didirikan BUMD adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dan ikut melaksanakan pembangunan ekonomi, khususnya di daerah.
Nah, itu tadi jenis-jenis usaha ekonomi di Indonesia. Ada usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan usaha ekonomi yang dikelola kelompok.
Sumber: (Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Tema 2, Kelas 5 SD)
Yuk, Tonton video ini!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.