2. Mall
Mall juga menjadi tempat umum atau fasilitas publik yang mewajibkan pengunjungnya untuk melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.
Bahkan hal ini menjadi syarat utama kalau seseorang akan masuk ke dalam mall dan sudah berlaku hampir di seluruh Indonesia.
Selain bisa melihat status vaksinasi pengunjung, dengan melakukan scan QR code PeduliLindungi, maka bisa diketahui juga kapasitas atau jumlah orang yang berada dalam mall.
Cara ini dilakukan untuk menghindari terlalu banyak orang di dalam mall dan terjadi kerumunan.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Naik Pesawat untuk Perjalanan Domestik
3. Bioskop
Dengan menurunnya status PPKM di beberapa wilayah, maka bioskop yang tadinya ditutup, saat ini kembali dibuka.
Meski sudah kembali dibuka, kapasitas bioskop tetap dibatasi agar gedung bioskop tidak penuh.
Selain membatasi penonton atau pengunjung bioskop, melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi juga diwajibkan sebelum memasuki gedung bioskop.