Bobo.id - PPKM Kembali diperpanjang dari tanggal 14-20 September 2021. Perpanjang ini didasarkan pada Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021.
Meski demikian, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mengalami penurunan level.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 42 tahun 2021 ada 3 kota yang berstatus level 4, 82 kota/ kabupaten berstatus Level 3, dan 43 kabupaten/ kota berstatus level 2.
Dikutip dari kompas.com, penyesuaian penurunan level PPKM ini berdasarkan pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial.
Selain itu, penurunan level PPKM juga didasarkan pada indikator pencapaian vaksinasi dosis pertama dan tingkat vaksinasi kelompok berusia 60 tahun ke atas.
Baca Juga: Cara Daftar PeduliLindungi, Aplikasi Wajib untuk Mengunjungi Berbagai Tempat Selama PPKM
Berikut Ini Daftar Daerah Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Purwakarta
2. Daerah Level 3
a. Banten
- Kota Serang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
b. Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi