Apa Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi sebagai Lembaga Yudikatif?

By Sarah Nafisah, Senin, 20 September 2021 | 10:30 WIB
Tgas dan wewenang Mahkamah Konstitusi. (Creative Commons/Wsaragih)

Bobo.id - Apakah teman-teman sudah tahu tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yudikatif?

Di Indonesia kita mengenal tiga lembaga negara, yaitu lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif.

Baca Juga: Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Hasil Amandemen UUD 1945

Masing-masing lembaga negara itu memiliki tugas dan wewenang dalam melaksanakan pemerintahan di Indonesia.

Mahkamah Konstitusi termasuk dalam lembaga yudikatif. Apa itu lembaga yudikatif? Apa saja tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi?

Simak penjelasan lengkapnya di sini, yuk!

Lembaga Yudikatif

Lembaga yudikatif merupakan sebuah lembaga pemerintahan yang tugasnya mengawasi penerapan UUD dan hukum yang berlaku di sebuah negara.

Di indonesia lembaga yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

Nah, sekarang kita bahas terlebih dahulu tentang tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif, ya.