Tata Urutan Perundang-undangan Nasional, Ada UUD 1945 hingga Peraturan Daerah

By Ikawati Sukarna, Jumat, 24 September 2021 | 10:45 WIB
Tata urutan perundang-undangan nasional. (Pixabay)

4. Peraturan Presiden 

Peraturan presiden dibuat dan ditetapkan oleh Presiden. Peraturan ini dibuat untuk melaksanankan aturan atau ketentuan undang-undang. 

 Baca Juga: Sidang Kedua BPUPKI Menghasilkan Undang-Undang Dasar 1945, Ada 7 Orang yang Merancangnya

5. Peraturan Daerah (Perda) 

Peraturan daerah merupakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah. 

Dalam pembuatannya, peraturan daerah harus disesuaikan dengan kondisi daerah tersebut. Sehingga peraturan daerah hanya berlaku di setiap daerah. 

Dalam perkembangannya, peraturan daerah terbagi menjadi empat yaitu: 

a. Peraturan daerah provinsi

b. Peraturan daerah kabupaten 

c. Peraturan daerah kota

d. Peraturan desa (Perdes) 

Nah itu tadi tata urutan perundang-undangan nasional di Indonesia, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan daerah.

(Buku Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Kelas 5 SD)

 

Tonton video ini, Yuk! 

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.