Pupuk Organik Bisa Dibuat dari Bahan-Bahan Sisa di Rumah, Buat Sendiri Pupuk Organik untuk Tanaman, yuk!

By Tyas Wening, Senin, 27 September 2021 | 15:30 WIB
Pupuk organik bisa dibuat sendiri di rumah dengan memanfaatkan bahan sisa. (Pixabay)

Bobo.id - Pupuk adalah nutrisi tambahan yang juga penting untuk tanaman, selain perawatan dengan cara menyiram tanaman.

Ada berbagai pupuk yang bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan tanaman yang ada di rumah.

Misalnya pupuk untuk menutrisi buah, pupuk untuk menyuburkan tanaman, pupuk untuk membuat daun tumbuh dengan cepat, dan berbagai macam pupuk lainnya.

Pupuk yang bisa dipakai ini biasanya terdiri dari dua jenis yang berbeda, yaitu pupuk kimia dan pupuk organik.

Pupuk kimia adalah pupuk yang terbuat dari berbagai bahan kimia, salah satu jenis pupuk kimia yaitu pupuk urea.

Baca Juga: 5 Kelebihan Pupuk Organik untuk Tanaman, Salah Satunya Bisa Menggemburkan Tanah

Sedangkan pupuk organik terbuat dari bahan-bahan alami dan tidak menggunakan bahan kimia.

Beberapa contoh bahan pembuat pupuk alami adalah kotoran hewan atau dedaunan.

Nah, selain membeli pupuk organik untuk tumbuhan, kita juga bisa membuat sendiri pupuk organik di rumah, lo.

Cari tahu cara membuat pupuk organik dan kelebihan pupuk organik untuk tanaman, yuk!