Contoh-Contoh Hak Dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945

By Ikawati Sukarna, Selasa, 28 September 2021 | 14:00 WIB
Hak dan Kewajiban sebagai warga negara Indonesia. (Pixabay)

a. Hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak 

Hak ini tercantum dalam pasal 27 ayat 2. Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Agar bisa meningkatkan kualitas dan derajat hidupnya. 

b. Hak untuk hidup 

Hak ini tercantum dalam pasal 28A. 

c. Hak atas keberlangsungan hidup

Setiap individu berhak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. 

Baca Juga: BERITA POPULER: Contoh Hak dan Kewajiban Manusia pada Hewan Peliharaan, hingga Alasan Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dan Diminum Langsung

d. Hak mendapatkan pendidikan 

Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan, serta dapat mengembangan diri dengan baik.

e. Hak meningkatkan kualitas hidup 

Hak ini tercantum dalam pasal 28C ayat 1. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa setiap prang berhak untuk meningkatkan kualitas hidupnya.