Dilindungi Undang-Undang, Hewan Juga Punya Hak Asasi! Ini 5 Kebebasan dalam Hak Asasi Hewan

By Iveta Rahmalia, Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:00 WIB
Kita perlu mengetahui apa saja hak asasi hewan. Hak-hak ini dilindungi Undang-Undang, lo. (Pxhere)

Hukum yang Mengatur Kesejahteraan Hewan

Tahukah teman-teman? Hak-hak hewan ini dilindungi oleh hukum. Jika ada orang yang menyakiti atau membuat pelanggaran terhadap hak-hak hewan, orang itu akan mendapat hukuman. 

Aturan dan hukuman ini ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 302 tentang Tindak Pidana Penganiayaan Hewan. 

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Flora dan Fauna Indonesia Bagian Tengah, Lengkap dengan Ciri dan Contohnya

Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Mulai sekarang, cobalah untuk lebih memperhatikan hak-hak hewan di sekitarmu, ya! 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.