Dilindungi Undang-Undang, Hewan Juga Punya Hak Asasi! Ini 5 Kebebasan dalam Hak Asasi Hewan

By Iveta Rahmalia, Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:00 WIB
Kita perlu mengetahui apa saja hak asasi hewan. Hak-hak ini dilindungi Undang-Undang, lo. (Pxhere)

Bobo.id - Tahukah teman-teman? Hak asasi tidak hanya dimiliki manusia, lo. Hewan juga memiliki hak asasi yang tidak boleh diabaikan. 

Bahkan, Hari Hak Asasi Hewan Sedunia selalu diperingati setiap tanggal 15 Oktober. Peringatan ini dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

Selain ada Hari Hak Asasi Hewan, ada juga Hari Hewan Sedunia untuk merayakan keberadaan hewan dan memperjuangkan kesejahteraan serta hak-hak hewan. Hari Hewan Sedunia jatuh setiap tanggal 4 Oktober. 

Baca Juga: Kaitan antara Kewajiban Warga Negara dengan Pelestarian Hewan Langka, Materi Kelas 4 SD Tema 3

Kita sebagai manusia perlu memperjuangkan kesejahteraan hewan, teman-teman. Sebab, hewan tidak bisa menuntut haknya sendiri seperti manusia. 

Kita perlu membantu hewan untuk memenuhi haknya dan memperjuangkan haknya jika tidak terpenuhi. 

 

Nah, supaya lebih paham, kita cari tahu apa saja hak asasi hewan, yuk! 

5 Kebebasan dalam Hak Asasi Hewan

Terdapat lima kebebasan dalam hak asasi hewan, hak dasar ini dideklarasikan pada 1978 di Kantor Pusat UNESCO Paris, Prancis.

Pada saat itu, ada 46 negara dan 330 kelompok pendukung hewan.