Bobo.id - Setiap warga negara wajib menaati dan melakukan kewajiban untuk melestarikan hewan langka.
Kewajiban warga negara adalah menaati peraturan tertulis yang diatur dalam Undang-Undang.
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dan wajib dilakukan dan juga diatur menurut hukum atau undang-undang yang berlaku.
Warga negara Indonesia menerima hak dan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia.
Nah, salah satu kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang adalah melestarikan dan tidak melakukan perburuan terhadap satwa-satwa liar dilindungi.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 3, Mengapa Kita Perlu Melestarikan Hewan Langka?
Jadi, kewajiban warga negara dan pelestarian hewan langka tentu saja saling berkaitan, teman-teman.
Bagaimana kaitannya? Kamu bisa menyimak dari penjelasan selanjutnya.
Pada pelajaran kelas 4 SD Tema 3, kamu akan belajar mengenai hewan langka.
Terdapat salah satu pertanyaan yang berbunyi, apa kaitan antara kewajiban warga negara dengan pelestarian hewan langka?
Yuk, cari jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Source | : | Ksdae.menlhk.go.id |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR