Tugas dan Wewenang DPR Berdasarkan Fungsinya: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

By Sarah Nafisah, Rabu, 3 November 2021 | 08:00 WIB
Apa saja tugas dan wewenang DPR berdasarkan fungsinya? (Creative Commons/Puspita Nasution)

Tugas dan Wewenang DPR Berdasarkan Fungsi Anggaran

1. Menyetujui RUU mengenai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diajukan oleh presiden.

2. Memperhatikan pertimbangan DPD terhadap RUU tentang APBN dan RUU yang berhubungan dengan pajak, pendidikan, dan agama.

3. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

4. Menyetujui pemindahan aset negara dan perjanjian yang memiliki dampak besar untuk kehidupan masyarakat yang terkait dengan beban keuangan negara.

Baca Juga: Inilah Manfaat Adanya Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di Sebuah Negara

Tugas dan Wewenang DPR Berdasarkan Fungsi Pengawasan

1. Mengawasi pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah.

2. Membahas dan mengambil tindakan pada hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD.

Selain tugas dan wewenang DPR berdasarkan fungsinya, ada juga tugas dan wewenang DPR yang lainnya. Yuk, cari tahu!

Tugas dan Wewenang DPR Lainnya

1. Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti suara (aspirasi) rakyat.

2. Memberikan persetujuan pada presiden untuk:

- Menyatakan perang atau membuat perdamaian dengan negara lain.

- Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.