Bobo.id - Ada tiga lembaga negara di Indonesia, yaitu lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan lembaga eksekutif.
Lembaga legislatif terdiri dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Lembaga yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Lembaga eksekutif terdiri dari presiden, wakil presiden, dan jajaran menteri.
Baca Juga: Apa Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi sebagai Lembaga Yudikatif?
Masing-masing lembaga negara ini memiliki fungsi, tugas, dan wewenangnya masing-masing.
Kali ini Bobo akan membahas tentang fungsi dan tugas lembaga yudikatif di Indonesia. Namun, kita cari tahu terlebih dahulu apa itu lembaga yudikatif, yuk!
Lembaga Yudikatif
Lembaga yudikatif merupakan sebuah lembaga pemerintahan yang fungsinya mengawasi penerapan UUD dan hukum yang berlaku di sebuah negara.
Nah, sekarang kita bahas tentang tugas dan wewenang ketiga lembaga yudikatif ini, ya.
Source | : | Mkri.id |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR