Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945

By Sarah Nafisah, Rabu, 10 November 2021 | 12:30 WIB
Contoh sikap positif terhadap pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945. (Photo by Eren Li from Pexels)

2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial

Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran keadilan sosial:

- Bersikap adil pada anggota keluarga, seperti ayah, ibu, kakak, adik, dan saudara lainnya.

- Menaati seluruh peraturan yang berlaku, baik di sekolah, rumah, atau lingkungan lainnya.

- Menjalankan kewajiban untuk membayar pajak dengan benar dan tepat waktu.

Baca Juga: Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia

3. Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat

Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran kedaulatan rakyat:

- Menyelesaikan masalah dengan bermusyawarah, baik di lingkup keluarga, sekolah, dan lingkungan lainnya.

- Saling menghargai pendapat saat sedang berdiskusi.

- Ikut serta dalam pemilihan di lingkungan. Misalnya, pemilihan ketua kelas, ketua osis, dan lain-lain.

- Bagi yang sudah cukup umur, ikut serta dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

4. Pokok Pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa

Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa:

- Taat beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

- Mengingatkan anggota keluarga untuk beribadah.

- Menghargai orang lain yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda.

- Tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama dan kepercayaan yang kita miliki.