2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial
Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran keadilan sosial:
- Bersikap adil pada anggota keluarga, seperti ayah, ibu, kakak, adik, dan saudara lainnya.
- Menaati seluruh peraturan yang berlaku, baik di sekolah, rumah, atau lingkungan lainnya.
- Menjalankan kewajiban untuk membayar pajak dengan benar dan tepat waktu.
Baca Juga: Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia
3. Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat
Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran kedaulatan rakyat:
- Menyelesaikan masalah dengan bermusyawarah, baik di lingkup keluarga, sekolah, dan lingkungan lainnya.
- Saling menghargai pendapat saat sedang berdiskusi.
- Ikut serta dalam pemilihan di lingkungan. Misalnya, pemilihan ketua kelas, ketua osis, dan lain-lain.
- Bagi yang sudah cukup umur, ikut serta dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
4. Pokok Pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa
Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa:
- Taat beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
- Mengingatkan anggota keluarga untuk beribadah.
- Menghargai orang lain yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda.
- Tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama dan kepercayaan yang kita miliki.