Bobo.id - Pemerintah berencana mengganti konsumsi gas LPG (Liquified Petroleum) dengan DME (Dimethyl Ether).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebut penggantian gas ini akan dimulai pada tahun 2035.
Saat ini, sebanyak 75 persen hingga 78 persen dari konsumsi Elpiji dalam negeri masih dipenuhi dari impor.
Oleh karena itu, pemerintah tengah mengupayakan gas DME ini untuk konsumsi gas ke depannya.
Apa yang dimaksud dengan gas DME (Dimethyl Ether)? Untuk memahaminya, berikut ini terdapat fakta-faktanya.
Baca Juga: Ketahui Proses Pembentukan Minyak Bumi dan Gas Alam yang Memerlukan Waktu Jutaan Tahun
1. Olahan Batu Bara
Dimethyl Ether atau DME merupakan hasil olahan dan pemrosesan dari batu bara berkalori rendah.
Dibandingkan dengan LPG, DME memiliki tingkat kepanasan yang lebih rendah.
Melansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), karakteristik DME memiliki kemiripan dengan gas LPG.
2. Karakteristik DME
DME merupakan senyawa bening, tidak berwarna, yang ramah lingkungan dan tak beracun.
Senyawa ini mempunyai kemiripan dengan komponen elpiji. Pembedanya, panas yang dihasilkan oleh DME sedikit lebih rendah dibandingkan LPG.