Selamat Hari Anak Sedunia! Yuk, Kenali 4 Golongan Hak Anak yang Diatur dalam Konvensi Hak Anak

By Grace Eirin, Sabtu, 20 November 2021 | 13:00 WIB
20 November adalah waktu memperingati Hari Anak Sedunia. (Artem Kniaz/unsplash)

Isi dari Konvensi Hak-Hak Anak ini adalah secara resmi memberikan hak-hak tertentu kepada anak-anak di seluruh dunia.

Dokumen Konvensi Hak-Hak Anak ini berisi empat golongan hak-hak anak dan sudah disetujui oleh hampir seluruh pemimpin negara di dunia.

Empat golongan hak anak tersebut mencakup hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak berpartisipasi. 

1. Hak Kelangsungan Hidup

Hak pertama yang didapatkan anak-anak adakah mengenai hak kelangsungan hidup.

Ini berisi mengenai hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup, juga mendapatkan standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.

Dalam hak ini juga mengatur bahwa setiap anak berhak untuk tahu mengenai keluarganya dan identitas dirinya.

Baca Juga: Jangan sampai Terlewat, Lakukan 4 Hal Ini untuk Cegah Penyakit Berat pada Anak-Anak

2. Hak Perlindungan

Perlindungan juga merupakan hak yang harus didapatkan oleh anak-anak di seluruh dunia.

Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.

Dengan adanya hak perlindungan, maka anak-anak berhak untuk melakukan kegiatan keagamaan dan kebudayaan secara bebas.

Hak perlindungan juga mengatur bahwa anak-anak belum boleh bekerja dan harus diperlakukan secara baik tanpa mendapatkan kekerasan.