Selamat Hari Anak Sedunia! Yuk, Kenali 4 Golongan Hak Anak yang Diatur dalam Konvensi Hak Anak

By Grace Eirin, Sabtu, 20 November 2021 | 13:00 WIB
20 November adalah waktu memperingati Hari Anak Sedunia. (Artem Kniaz/unsplash)

3. Hak Tumbuh Kembang

Hak tumbuh kembang juga meliputi hak memperoleh pendidikan dan hak untuk mencapai standar hidup yang layak.

Standar hidup yang layak ini mencakup standar hidup untuk perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.

Dengan adanya hak tumbuh kembang, ini artinya anak-anak berhak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, hingga mendapatkan makanan dan minuman yang layak.

Selain itu, hak anak-anak adalah untuk bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup.

Hal ini diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan Soal Kelas 3 SD Tema 4, Apa yang Harus Dilakukan Agar Jadi Anak Pintar?

4. Hak Berpartisipasi

Bukan hanya orang dewasa, anak-anak juga memiliki hak untuk bisa menyatakan pendapatnya, lo.

Anak-anak punya hak untuk menyatakan pendapatnya mengenai hal-hal yang berkaitan dan memengaruhi anak-anak.

Selain itu, anak-anak juga punya hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usia kita.

Dalam hak berpartisipasi, anak-anak juga berhak untuk menyatakan pendapatnya yang berhubungan dengan kehidupan kita sebagai anak-anak.

Tonton video ini juga, yuk!

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.