Proses Pembentukan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

By Grace Eirin, Kamis, 2 Desember 2021 | 07:00 WIB
Bagaimana proses pembentukan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang? (Racool_studio/freepik)

Bobo.id - Teman-teman, apakah kamu sudah tahu bagaimana proses pembentukan Undang-Undang dan Perppu?

Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama presiden. 

Sedangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah peraturan yang ditetapkan oleh presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. 

Baik Undang-Undang, maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang memiliki kedudukan yang sederajat. 

Baca Juga: Manfaat Undang-Undang Dasar 1945 bagi Warga Negara Indonesia

DPR merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang, berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 20 ayat (1). 

Nah, supaya teman-teman mengetahui proses pembentukan Undang-Undang dan Perppu, mari kita perhatikan penjelasan berikut ini. 

Proses Pembuatan Undang-Undang 

Suatu rancangan undang-undang dapat diusulkan oleh DPR maupun Presiden.

Selain itu, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) juga dapat mengusulkan rancangan undang-undang tertentu kepada DPR.