Bobo.id - Teman-teman, apakah kamu sudah tahu bagaimana proses pembentukan Undang-Undang dan Perppu?
Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama presiden.
Sedangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah peraturan yang ditetapkan oleh presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
Baik Undang-Undang, maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang memiliki kedudukan yang sederajat.
Baca Juga: Manfaat Undang-Undang Dasar 1945 bagi Warga Negara Indonesia
DPR merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang, berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 20 ayat (1).
Nah, supaya teman-teman mengetahui proses pembentukan Undang-Undang dan Perppu, mari kita perhatikan penjelasan berikut ini.
Proses Pembuatan Undang-Undang
Suatu rancangan undang-undang dapat diusulkan oleh DPR maupun Presiden.
Selain itu, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) juga dapat mengusulkan rancangan undang-undang tertentu kepada DPR.