Bobo.id - Dalam sistem perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi di Indonesia.
Sebab, UUD 1945 digunakan sebagai dasar hukum perundang-undangan yang lainnya.
Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini.
Baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasal-pasal, UUD 1945 mengatur kehidupan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Contoh-Contoh Hak Dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945
Tidak hanya itu, cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia juga tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Apa saja cita-cita dan tujuan negara yang tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945? Simak penjelasan berikut ini.
Tujuan Negara Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945
Tujuan negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat pada pembukaan alinea keempat. Berikut penjelasannya.
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR