Bobo.id - Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai sejak kemarin Selasa (14/12/2021).
Adapun pelaksanaan vaksinasi anak ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun.
Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini penjelasan mengenai informasi vaksinasi anak yang perlu diketahui.
Baca Juga: Vaksin Penting untuk Daya Tahan Tubuh, Apa Akibatnya kalau Tubuh Tidak Mendapat Vaksin?
Jenis Vaksin yang Digunakan
Diketahui, jenis vaksin yang digunakan untuk anak usia 6-11 tahun yaitu vaksin Covid-19 Bio Farma dan/atau Coronavac.
Jenis vaksin ini telah telah mendapatkan persetujuan penggunaan di masa darurat ( emergency use otorisasi ) atau penerbitan izin edar (NIE) dari BPOM.
Vaksin itu adalah vaksin Sinovac, sebagaimana disebutkan dalam unggahan pada akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan.
Selain Sinovac, vaksinasi juga bisa dilakukan dengan menggunakan vaksin lain yang telah mendapat persetujuan penggunaan di masa darurat atau penerbitan NIE dari BPOM.
Atau menurut rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI).
Sementara itu, untuk dosis vaksinasi anak akan diberikan sebanyak dua kali dengan interval waktu minimal 28 hari.
Masing-masing dosis 0,5 ml. Vaksin akan diberikan secara intramuskular, atau disuntikkan melalui lengan atas.