Tidak Ada Pelat Nomor Kendaraan Pribadi yang Diawali Huruf C di Indonesia, Ini Penjelasannya

By Iveta Rahmalia, Minggu, 19 Desember 2021 | 13:58 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan. (Piqsels)

Nah, pada ejaan Soewandi, huruf C merupakan huruf yang jarang digunakan, karena huruf C ditulis dengan huruf atau ejaan TJ.

Karena sistem kode wilayah pada pelat nomor kendaraan sudah digunakan sejak masa penjajahan Belanda, maka sampai saat ini tidak ada kode wilayah yang dituliskan dengan huruf C.

Berasal dari Pembagian Kesatuan Tentara Inggris

Selain penggunaan ejaan oleh bangsa Belanda yang sempat menjajah Indonesia, ternyata ada pendapat lain kenapa tidak ada wilayah di Indonesia yang dituliskan dengan kode C pada pelat nomor, teman-teman.

Saat Belanda memerintah di Indonesia, pemerintahan Inggris ternyata juga ingin menguasai Indonesia.

Nah, pemerintahan Inggris kemudian membagi pasukan tentaranya dalam 26 batalion atau kesatuan, yaitu dimulai dari huruf A sampai Z.

Masing-masing kesatuan tentara ini kemudian ditugaskan ke berbagai daerah yang berbeda-beda.

Baca Juga: Warna Pelat Nomor Kendaraan Akan Ganti Warna Putih, Ini Penjelasannya

Untuk menandai kendaraan yang digunakan oleh pasukan Inggris tadi, digunakanlah tanda dengan kombinasi huruf pertama sesuai kelompok pasukan mereka diikuti beberapa angka, dan ditutup dengan kode A untuk angkutan tambahan atau C yang menunjukkan angkutan barang.

Contohnya wilayah Banten yang diduduki oleh kesatuan pasukan A, Batavia yang kini adalah Jakarta diduduki kesatuan B, dan seterusnya.

Namun ada beberapa pasukan yang tidak ditugaskan menduduki wilayah di Indonesia dan hanya digunakan sebagai unit atau kesatuan cadangan, nih, teman-teman.

Kesatuan pasukan itu adalah kelompok C, I, J, O, Q, U, V, W, X, dan Y sehingga huruf-huruf ini tidak digunakan sebagai kode wilayah untuk pelat nomor kendaraan di Indonesia.