Kenapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa Yogyakarta? Ini Sejarahnya

By Niken Bestari, Jumat, 24 Desember 2021 | 19:50 WIB
Tugu Yogyakarta, bangunan khas yang menjadi ciri khas DIY Yogyakarta. (Dok. BPCB DIY.2013 / Kemendikbud)

Bobo.id - Teman-teman pernah jalan-jalan ke Yogyakarta, atau ada tinggal di Yogyakarta?

Yogyakarta adalah salah satu kota penuh dengan nilai dan bangunan bersejarah yang cantik.

Yogyakarta disebut sebagai daerah istimewa karena hingga kini masih berbentuk kerajaan yang dipimpin oleh Sultan.

Yogyakarta pun memiliki sebutan tersendiri, lo. Sebutan itu adalah Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY?

Kenapa Yogyakarta disebut dengan daerah istimewa, ya?

Baca Juga: Lambang Kebaikan dan Kesucian, Bunga Kemuning Jadi Nilai Budaya Keraton Yogyakarta

Penyebutan Daerah Istimewa pada Yogyakarta

Sejak tanggal 15 Agustus 1950, Undang-Undang Republik Indonesia mengesahkan bahwa Yogyakarta adalah daerah istimewa yang setara dengan provinsi.

Keistimewaan ini dituliskan dalam undang-undang karena status Yogyakarta yang istimewa dengan sistem otonomi daerah yang khusus.

Otonomi daerah adalah kewenangan suatu daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri.

Keberadaan Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman sejak zaman dahulu, menjadi asal mula munculnya status istimewa ini.