Kasus COVID-19 Melonjak, Bagaimana Aturan Perjalanan Wisata ke Turki?

By Niken Bestari, Sabtu, 8 Januari 2022 | 17:00 WIB
Kasus COVID-19 melonjak, Turki masih membuka destinasi wisata. Cappadocia adalah salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi wisatawan. (Pixabay.com)

Jika wisatawan dites lagi pada hari ke-10 dan hasilnya negatif, mereka diperbolehkan keluar dari karantina.

Sebelumnya, wisatawan juga harus melengkapi Turkey Entry Form (Formulir Perjalanan Masuk ke Turki) setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan.

Aturan ini hanya berlaku untuk orang dewasa, anak-anak di bawah enam tahun tidak diwajibkan  menyerahkan informasi pengujian atau vaksin.

Semantara itu, aturan di atas tidak berlaku bagi penumpang pesawat yang hanya transit di bandara Turki.

Karena tinggi kasus COVID-19 akibat varian Omicron, lebih baik jika teman-teman menunda dulu perjalanan kalian hingga kondisi pandemi bisa dikendalikan, ya!

Tonton video ini juga, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.