Bobo.id - Pemilihan Ketua RT dan RW adalah salah satu bentuk penerapan demokrasi di Indonesia.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Indonesia adalah negara demokrasi yang memberikan keadilan bagi rakyatnya untuk mengambil keputusan bersama-sama.
Pengambilan keputusan ini bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan atau mufakat.
Pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan musyawarah dan pengambilan suara (voting).
Salah satu bentuk pengambilan keputusan yang adil dalam masyarakat sehari-hari adalah pemilihan Ketua RT dan RW.
Lalu, bagaimana seharusnya pemilihan ketua RT dan RW yang benar di masyarakat?
Pemilihan Ketua RT dan RW yang Tepat di Masyarakat
Pemilihan Ketua RT dan RW diatur dalam peraturan pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Pengertian Pengambilan Keputusan Bersama, Materi Kelas 5 Tema 4
Setiap wilayah kota dan kabupaten memiliki Undang-Undang terkait kriteria dan sistem pemilihannya.
Berikut adalah cara pemilihan Ketua RT dan Ketua RW secara umum: