Bobo.id - Pada lembaga negara, kita mengenal 3 lembaga utama, yaitu lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif.
Pengetahuan umum seperti ini dipelajari dalam pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah.
Nah, kali ini kita akan mengenal ketiga lembaga ini beserta dengan perbedaan fungsinya.
Yuk, simak penjelasan lengkapnya di sini!
Lembaga Yudikatif
Berdasarkan pengertian menurut KBBI, yudikatif bersangkutan dengan badan yang bertugas mengadili perkara.
Atau lembaga yang berhubungan dengan pelaksanaan lembaga peradilan.
Lembaga yudikatif merupakan sebuah lembaga pemerintahan yang fungsinya mengawasi penerapan UUD dan hukum yang berlaku di sebuah negara.
Lembaga yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Baca Juga: Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Hasil Amandemen UUD 1945
Berikut ini fungsi dari masing-masing lembaga yudikatif.
- Mahkamah Agung (MA)