Perbedaan antara Lembaga Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif

By Grace Eirin, Rabu, 19 Januari 2022 | 10:00 WIB
Perbedaan fungsi lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif. (macrovector/freepik)

Bobo.id - Pada lembaga negara, kita mengenal 3 lembaga utama, yaitu lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif. 

Pengetahuan umum seperti ini dipelajari dalam pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah. 

Nah, kali ini kita akan mengenal ketiga lembaga ini beserta dengan perbedaan fungsinya. 

Yuk, simak penjelasan lengkapnya di sini!

Lembaga Yudikatif

Berdasarkan pengertian menurut KBBI, yudikatif bersangkutan dengan badan yang bertugas mengadili perkara. 

Atau lembaga yang berhubungan dengan pelaksanaan lembaga peradilan. 

Lembaga yudikatif merupakan sebuah lembaga pemerintahan yang fungsinya mengawasi penerapan UUD dan hukum yang berlaku di sebuah negara.

Lembaga yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

Baca Juga: Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Hasil Amandemen UUD 1945

Berikut ini fungsi dari masing-masing lembaga yudikatif. 

- Mahkamah Agung (MA)