PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 7 Februari 2022, Ini Daftar Wilayahnya

By Grace Eirin, Rabu, 2 Februari 2022 | 13:00 WIB
PPKM diperpanjang hingga 7 Februari 2022. (Iman Boer/Pexels)

Bobo.id - PPKM di Jawa-Bali diperpanjang kembali hingga 7 Februari 2022. 

Kebijakan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini ditegaskan dalam Instruksi  Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan salinan Inmendagri tersebut, terdapat 40 daerah yang menerapkan PPKM level 1 selama seminggu ke depan.

Seluruhnya berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Pada PPKM sebelumnya, yaitu akhir Januari, peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah.

Sementara itu, jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 2 meningkat menjadi 86 kabupaten/kota.

Status level PPKM DKI Jakarta tetap bertahan di level 2 atau tidak ada perubahan dibandingkan minggu lalu.

Daftar Wilayah PPKM 

Berikut ini daftar wilayah yang menerapkan PPKM hingga 7 Februari mendatang. 

Baca Juga: Berlaku Sejak 27 Januari 2022, Inilah Ketentuan Terbaru Pelaksanaan Vaksinasi Booster

1. DKI Jakarta Level 2

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu