Bobo.id - PPKM di Jawa-Bali diperpanjang kembali hingga 7 Februari 2022.
Kebijakan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan salinan Inmendagri tersebut, terdapat 40 daerah yang menerapkan PPKM level 1 selama seminggu ke depan.
Seluruhnya berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Pada PPKM sebelumnya, yaitu akhir Januari, peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah.
Sementara itu, jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 2 meningkat menjadi 86 kabupaten/kota.
Status level PPKM DKI Jakarta tetap bertahan di level 2 atau tidak ada perubahan dibandingkan minggu lalu.
Daftar Wilayah PPKM
Berikut ini daftar wilayah yang menerapkan PPKM hingga 7 Februari mendatang.
Baca Juga: Berlaku Sejak 27 Januari 2022, Inilah Ketentuan Terbaru Pelaksanaan Vaksinasi Booster
1. DKI Jakarta Level 2
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu