5 Obat Ini Kini Dilarang untuk Pasien COVID-19, Obat Apa Saja?

By Niken Bestari, Selasa, 8 Februari 2022 | 15:00 WIB
Lima jenis obat yang kini dilarang untuk COVID-19. (Foto oleh Anna Shvets dari Pexels)

Klorokuin memang sudah banyak dipakai oleh ratusan ribu orang di dunia. Namun obat tersebut belakangan justru terbukti berbahaya untuk jantung, teman-teman.

Sementara di sisi lain, manfaat antivirus obat tersebut justru tidak ada. Hal itu yang menyebakan klorokuin tidak boleh digunakan lagi untuk COVID-19.

3. Oseltamivir

Obat Oseltamivir sebenarnya adalah obat untuk mengobati Influenza, teman-teman.

Bahkan, WHO sudah menyatakan oseltamivir kurang baik dalam mengobati COVID-19.

4. Plasma Konvalesen

Selain kurang bermanfaat, pemberian Plasma Konvalesen juga dinilai mahal dan prosesnya begitu memakan waktu.

Baca Juga: Apakah Vaksin Booster Timbulkan Efek Samping? Ini Penjelasan BPOM

Bahkan WHO tidak direkomendasikan plasma konvalesen kecuali dalam keadaan tertentu yang tidak termasuk dalam pengobatan.

5. Azithromycin

Obat Azithromycin ini juga tidak bermanfaat sebagai dalam menyembuhkan COVID-19, baik skala ringan serta sedang.

Sebab, obat ini bertugas untuk menyembuhkan penyakit yang disebabkan karena bakteri. Karena COVID-19 disebabkan oleh virus, maka obat Azithromycin dinilai tidak sesuai.